Selasa, 26 Januari 2010

1. Hubungan Manusia Beriman Dengan Baitullah Tak Pernah Terputus

Berkata Sayyidina Ali :
”Mulanya air menjadi ardhi. 1)
Allah mengutus angin meniup bumi,
Karena itu muncul buih di permukaan bumi,
Yang terbagi menjadi empat firqah:
Dari firqah pertama dijadikan Allah Makkah,
Dari firqah ke dua dijadikan Allah Madinah,
Dari firqah ke tiga dijadikan Baitul Muqaddis oleh Allah,
Dari firqah ke empat dijadikan Kufah 2) oleh Allah.

Makkah disebut juga Induk Negeri,
Tempat bagian tertua di bumi.
Dari sana muncul bagian-bagian bumi,
Hingga sekarang menjadi banyak negeri.

Allah mendirikan Baitullah rumah tertua,
Di atas bumi paling tua.
Di sana pula terdapat manusia paling tua,
Yang berasal dari tanah paling tua.”

Menurut riwayat Jasad Adam berasal dari tanah Ka‘bah,
Tanah itu diambil dari dalam Ka‘bah,
Atau dari dalam rumah Allah,
Diambil Izroil atas perintah Allah.
Tanah menolak dijadikan jasad Adam Nabiullah,
Karena keturunannya bakal merusak di bumi Allah.

Kalau keberadaan bumi dan insani,
Paling awal di kawasan Makkah,
Tepatlah kalau Allah mengajak insani,
Mengunjungi Baitullah di Makkah.

Hubungan manusia beriman dengan Ka‘bah ada saja,
Tidak pernah terputus begitu saja.
Setiap sa‘at dimana saja,
Selalu menghadapkan wajahnya ke arah sana saja.

Bila azan, sholat, berdo‘a, hendak tidur, menghadap Ka‘bah,
Mayat dalam kubur dihadapkan ke arah Ka‘bah,
Titik hadap manusia beriman adalah Ka‘bah.
Kita diajak menyatu dengan tanah asal kejadian Adam Nabiullah,
Yakni tanah Baitullah atau tanah Rumah Allah,
Pertemuan itulah disimbolkan dengan haji di Baitullah.
H.M. Ma‘shum Hasibuan, B.A.
1). ardhi = bumi
2). Kufah (di Iraq)

Kata Pengantar

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته.
Assalamu ‘alaikum wa rohmatullahi wa barokatuh.
اشهد ان لا اله الا الله و اشهد ان محمدا رسول الله.
Asyhadu alla Ilaha illallah wa asyhadu anna Muhammadarrosulullah.
اللهم صل على محمد وعلى ال محمد.
Allahumma sholli ‘ala Muhammad wa ‘ala ali Muhammad.
Dengan rahmat Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang akhirnya terselesaikan kami juga menulis buku kecil ini, untuk kenangan bagi anak, cucu dan cicit kami di kemudian hari.
Isi buku ini terdiri dua bagian, yakni BAB I dan BAB II.
BAB I kami sebut ”Orang-Orang Tercinta,” sedang BAB II kami namai ”Kisah Agama Islam.” Ke dua BAB tersebut ditulis dalam bentuk puisi (sanjak).
BAB I kami beri nama ”Orang-Orang Tercinta” karena mereka merupakan orang-orang yang kami cintai disebabkan pernah menopang hidup dan kehidupan kami baik hidup di dunia mau pun hidup untuk akhirat.
BAB II kami tulis dalam kelompok ”Kisah Agama Islam” karena pada umumnya yang dimuat di dalamnya merupakan kisah agama yang terdapat dalam Islam.
Sebahagian BAB I dan sebahagian BAB II merupakan hasil karya kami baik dilihat dari bentuk mau pun isi.
Hasil karya kami sebahagian lagi yang terdapat pada BAB I dan sebahagian besar BAB II adalah merobah bentuk aslinya dari prosa menjadi puisi.

Di dalam mengobah bentuk ini kami usahakan dengan sangat hati-hati supaya tidak terjadi perobahan arti dasar.
Kami tulis buku ini dalam bentuk puisi (sanjak) agar lebih menarik dan tidak membosankan sehingga dengan mudah dapat dipahami para pembaca.
Buku ini kami beri nama ”Nasihat Untuk Anak Cucu” (dibeberkan Dalam Bentuk Puisi). Buku ini sangat baik dijadikan bacaan orang mukmin karena merupakan nasihat bagi mereka yang mau berfikir supaya tidak sempat terjerumus ke dalam jurang malapetaka yang tidak diingini.
Kami yakin uraian dalam buku yang tiada sepertinya ini masih jauh daripada sempurna. Karena itu kritik sehat yang bersifat membangun dan saran para pembaca senantiasa kami harapkan demi kesempurnaan buku ini.
Kepada Allah kami mohon ampun, kepada para pembaca minta ma‘af sekiranya penyajian dalam buku ini belum dapat memberi kepuasan.
Akhirnya tiada lupa kami mengucapkan : ”Wa billahi taufiq wal hidayah, assalamu‘alaikum wa rohmatullahi wa barokatuh.”

Medan, 1 Januari 2010 M
15 Muharram 1431 H

H.M. Ma‘shum Hasibuan, B.A.

Minggu, 10 Januari 2010

azhar

sminar donor darah

Korps Sukarela Palang Merah Indonesia unit Perguruan Tinggi IAIN- SU mengadakan seminar donor darah Rabu (2/12) di aula kampus II IAIN-SU Jln.williem Iskandar Psr V Medan Estate. Kegiatan yang bertemakan donor darah untuk kesehatan dan solidariitas ini merupakan acara awal dari rentetan acara gebyar donor darah yang diadakan KSR PMI unit IAIN Sumatera Utara sebagai aplikasi program kerja, yaitu mengadakan donor darah sukarela tiap 3 bulan sekali. “Seminar ini kami adakan untuk menjawab pertanyaan masyarakat kampus, agar mereka lebih memahami dan secara sukarela mendonorkan darahnya, sebagai wujud solidaritas untuk sesama. Karena setiap 3 bulan sekali kami mengadakan kegiatan donor darah sukarela di sini” kata ketua panitia M. Irvan anggota KSR PMI IAIN. Hal senada juga disampaikan oleh Drs. Salim M.Pd selaku pembina KSR PMI sekaligus dosen di IAIN-SU ketika membuka acara tersebut “Saya sangat mendukung kegiatan seminar ini, karena dapat menambah wawasan masyarakat kampus tentang donor darah sehingga mereka tidak perlu takut jika mereka menjadi pendonor. Apalagi ada pembahasan dari pandangan Islam, saya yakin diskusinya nanti akan lebih menarik”. Acara ini dimulai pukul 09.30 WB dan dihadiri 76 peserta dari kalangan mahasiswa IAIN serta undangan.
Seminar ini, diisi dengan 2 materi yaitu, mekanisme dan manfaat donor darah serta donor darah dalam pandangan Islam. Untuk materi mekanisme dan manfaat donor darah, di sampaikan oleh dr. H. Adly Lidya selaku wakil ketua bidang kesehatan dan transfusi darah PMI Daerah SU. Selanjutnya materi kedua berjudul “ Donor darah dalam pandangan Islam” disampaikan oleh H.M. Ali Azmi Nst, MA. Dosen tetap IAIN. Banyak pertanyaan dari peserta, ketika seson diskusi dibuka oleh moderator setelah dr. Adly Lidya menyampaikan materinya. Pertnyaan yang paling seru adalah ketika peserta menanyakan mengapa kita harus membayar jika kita membutuhkan darah sementara kami memberikan darah gratis?. “Dalam pengelolaan darah ada proses pengambilan, pengamanan, pengolahan sampai pendistribusian darah. Untuk hal-hal tersebut diperlukan sarana penunjang seperti jarum, kantong darah, sarana pengambil darah, reagensia untuk memeriksa uji saring dan pemeriksaan kecocokan darah, alat penyimpan darah, dan biaya pegawai. Hal ini karena darah yang disumbangkan belum siap pakai dan harus diperiksa dahulu, apakah darah mengandung penyakit, dan uji serasi darah pendonor dengan pasien, apakah dapat hidup di dalam badan pasien”. Jelas dr. Adly Lidya.
Sedangkan pertanyaan mengenai donordarah dalam pandangan Islam adalah ketika salah seorang peserta menanyakan, bagaimana hukumnya jika kita menerima darah dari masyarakat non muslim,? Penggolongan darah hanya ada A, B, O dan AB, tidak ada darah muslim atau non muslim, pada hakikatnya darahnya sama-sama berguna. Dalam hokum fiqih saja apabila dalam keadaan darurat dan mengancam jiwa kita boleh mengkonsumsi babi, apalagi yang berkaitan dangan nyawa manusia” jelas H.M Ali Azmi Nst, MA ketika menjawab pertanyaan peserta

BY : MISWANTO alumni pelatihan kehumasan Palang Merah Indonesia