Jumat, 05 Maret 2010

26. Berhaji, Berpuasa, Sholat

Bersabda Nabi Muhammad saw. Rasulullah :
”Orang berhaji atau ber‘umrah demikian firman Allah,
Adalah tamu-tamu Allah,
Para peziarah rumah Allah,
Jika mereka meminta kepada-Nya,
Niscaya Allah akan memberinya.
Jika mereka memohon ampunan,
Niscaya Allah memberi mereka ampunan.
Jika mereka berdo‘a,
Niscaya Allah mengabulkan do‘a.
Jika mereka memintakan (bersafa‘at),
Niscaya Allah akan menerima syafa‘at.” 54)

Dari Ibnu Abbas r.a. katanya,
Para sahabat bertanya :
”Wahai Rasulullah,
Apakah kami dihalalkan melakukan Ibadah ‘Umrah,
Di bulan Dzulhijjah ya Rasulullah ?”
Rasulullah saw. bersabda :
”Dibolehkan kapan saja melakukan Ibadah ‘Umrah,” 55)
Demikian beliau bersabda.

Rasulullah saw. bersabda :
”Barang siapa di Makkah dikuburkan,
Akan datang hari kiamat dengan aman dan sejahtera,
Barang siapa di Madinah dikuburkan,
Aku akan menjadi saksinya,
Dan pemberi safa‘at baginya.” 56)

Rasulullah saw. dengan sabdanya,
Kepada sahabatnya :
”Berpuasa di Makkah sehari,
Dibalas dengan pahala seratus ribu hari.
Bersedekah di Makkah sedirham,
Dibalas dengan pahala seratus ribu dirham.
Demikian pula segala macam amal kebaikan di sana,
Termasuk sholat dan lain-lain akan dilipatkan pahala,
Sampai seratus ribu ganda pahala.
Juga perbuatan buruk dilakukan di sana,
Dilipatkan dosanya menjadi seratus ribu ganda,
Seperti perbuatan yang baik sama dengan seratus ribu ganda.” 57)

Dari Ibnu Abbas r.a. berkata :
Rasulullah saw. bersabda :
”Barang siapa mengerjakan sholat di Masjidil Haram,
Di sekitar Baitullah yang haram,
Yang dihormati dengan berjama ‘ah tentunya,
Allah akan mencatat sholat untuknya,
Sebanyak dua puluh lima kali,
Kali seratus ribu kali.” 58)

Rasulullah saw. dengan sabdanya,
Kepada sahabatnya :
”Sholat di Masjid ini,
(Masjid Nabawi) ini,
Lebih utama daripadanya,
Seribu kali sholat di Masjid lainnya,
Kecuali di Masjidil Haram-Nya.

Sholat di Masjidil Haram-Nya,
Lebih utama seratus ribu kali sholat di masjid lainnya.” 59)

Rasulullah saw. bersabda :
”Sholat di Palestina Masjidil Aqsha,
Akan dilipat gandakan pahalanya,
Lima ratus kali pahalanya,
Dari masjid lainnya,
Selain Masjidil Haram dan Masjid Nabawinya.”

Rasulullah saw. bersabda pula :
”Barang siapa bersuci di rumahnya,
Kemudian datang ke Masjid Quba,
Adalah seperti pahala ‘Umrah dijumpanya,
Kalau ia melakukan sholat sunat di Masjid Quba.” 60)

Rasulullah saw. bersabda,
”Jangan sekali-kali anda,
Melakukan sholat dengan mengenakan selembar kain anda,
Tidak meletakkan selendang pada bahu anda.” 61)

Rasulullah saw. dengan sabdanya,
Kepada sahabatnya :
”Mengerjakan sholat disunatkan meletakkan kain di atas pundak.
Bila tidak mempunyai sorban atau kain,
Maka hendaknya meletakkan yang lain,
Seperti tali sehingga ada sesuatu di atas pundak.

Begitu pula makruh,
Bila tdak melaksanakannya,
Sebagaimana sholat makruh,
Membuka kepala di dalam pelaksanaannya.” 62)
Makruh itu berarti tidak disukai Tuhan pelaksanaannya.

Rasulullah saw. dengan sabdanya,
Kepada sahabatnya :
”Sholat wajib atau sholat sunat,
Dilakukan dengan mengenakan sorban,
Bisa menyamai dua puluh lima kali sholat wajib atau sholat sunat,
Tanpa memakai sorban.
Sholat Jum‘at yang dilakukan dengan sorban,
Sama dengan 70 kali sholat Jum‘at tanpa sorban.” 63)

Dari Anas r.a. berkata :
”Rasulullah saw. bersabda :
Dua raka‘at sholat Dhuha punya pahala menyamai di sisi Allah,
Pahala Haji dan ‘Umrah yang diterima dari Allah.” 64)

Dari Abu Hurairah r.a. berkata :
Rasulullah saw. bersabda :
”Barang siapa memelihara pula,
Raka‘at genap sholat Dhuha,
Akan diampuni Allah dosa-dosanya,
Sekali pun seperti buih di lautan banyak dosanya.” 65)

Tuhan kami menurunkan firman-Nya,
Ke langit dunia pada tiap malam,
Ketika yang terakhir sepertiga malam,
Lantas Allah dengan firman-Nya :
”Barang siapa yang berdo‘a pada-Ku,
Maka Aku akan mengabulkan padanya,
Barang siapa meminta kepada-Ku,
Aku akan memberi padanya.
Barang siapa meminta ampun pada-Ku,
Aku akan mengampuni dosa hamba-Ku.” 66)

Bilal r.a. berkata :
”Rasulullah saw. bersabda :
Hendaklah kamu menjalankan sholat malam,
Sesungguhnya sholat malam,
Kebiasaan yang dilakukan orang-orang sholih sebelum kamu,
Pendekatan diri kepada Allah bisa melebur dosa kamu,
Serta menghapus kejahatan dan menolak penyakit tubuh kamu.” 67)

Rasulullah saw. dengan sabdanya,
Kepada sahabatnya :
”Siapa berjalan untuk sholat wajib berjama‘ah pahalanya,
Sama dengan sekali ibadah haji pahalanya.
Barang siapa berjalan untuk sholat sunat,
Pahalanya sama dengan satu ‘umrah sunat.” 68)

Rasulullah saw. dengan sabdanya,
Kepada sahabatnya :
”Barang siapa melakukan sholat Isya berjama‘ah,
Menjumpai takbir pertama bersama imam jama‘ah,
Pahalanya seperti sholat sunat setengah malam.
Barang siapa melakukan sholat subuh dengan berjama‘ah,
Seolah-olah melakukan sholat sunat sepanjang malam.” 69)

Dari Yazid bin al Aswad r.a. berkata :
”Rasulullah saw. bersabda :
Bila seorang kamu,
Telah melakukan sholat di tempat kamu,
Lantas menjumpai Imam belum melakukan sholat,
Maka bersamanya kamu sholat,
Sesungguhnya bagimu adalah tambahan pahala sholat.” 70)

Rasulullah saw. bersabda :
”Sholat seorang lelaki dengan lelaki lainnya,
Lebih baik daripada sholat yang dikerjakan seorang saja.
Sholat seorang berjama‘ah dengan dua orang lainnya,
Lebih baik daripada sholat yang dikerjakan tanpa teman lainnya.
Semakin banyak jumlah jama‘ah,
Semakin disukai oleh Allah.” 71)

Ibnu Abbas berkata :
”Rasulullah saw. bersabda :
Sholat Jum‘at adalah ibadah haji bagi orang dhu‘afa” 72) saja.

Rasulullah saw. bersabda pula :
”Barang siapa berwudhu’ dengan sempurna pula,
Lalu mendatangi sholat Jum‘at,
Mendengarkan dengan baik khotbah Jum‘at,
Dosanya pada Jum‘at sekarang,
Dan Jum‘at sebelum sekarang,
Ditambah tiga hari lagi,
Diampuni Allah Robbal ‘Alami.” 73)

Abu Sa ‘id berkata :
”Rasulullah saw. bersabda :
Sesungguhnya Allah mewajibkan sholat Jum ‘at,
Padamu sampai hari kiamat.
Barang siapa meninggalkan sholat Jum‘at,
Tanpa ada alasan yang tepat,
Semoga Allah tidak menghimpun kekuatan-Nya,
Dan urusan-Nya.
Tidak diberi berkah oleh Allah,
Tidak diterima sholatnya oleh Allah,
Tidak diterima hajinya oleh Allah,
Tidak diterima kebaikannya oleh Allah,
Tidak diterima sedekahnya oleh Allah.” 74)

H.M. Ma‘shum Hasibuan, B.A.

54). HR. Ibnu Abbas
55). HR. Hasan Al–Bashri
56). Dari : Keutamaan Kota Makkah,
Atiq bin Ghaits Al-Biladi, hal. 124,125
57). H.R. Ahmad dan Ibnu Majah
58). HR. Al - Buhkari dan Muslim
59). HR. Al - Imam Ahmad bin Hanbal,
An-Nasa‘i, Ibnu Majah dan Al - Hakim.
Lafaz hadits dari Ibnu Majah
60). HR. Ibnu Asakir
61). HR. Imam An -Nawawi
62). HR. Abusy Syeikh
63). HR. Ahmad dan At - Tirmidzi
64). HR. Al-Bukhari
65). HR. Ahmad dan At - Tirmidzi
66). HR. At - Thabrani dan Adh-Dhiya’
67). HR. Muslim dan Ahmad
68). HR. Abu Daud dan Al - Hakim
69). HR. Abu Daud, Nasa ‘i dan dinyatakan
shahih oleh Ibnu Hibban
70). HR. Al - Qudhri dan Ibnu Asakir
71). HR. Ahmad dan Muslim
72). HR. At-Thabrani
73). HR. Al - Bukhari, Muslim dan Abu Daud
74). Dari : Irsyadul Ibad (Terjemahan), hal. 196 (At-Thabrani)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar