Rabu, 03 Maret 2010

14. Syarat-syarat Tawaf

Dari hadas besar kita harus suci,
Dari hadas kecil dan najis juga kita harus suci,
Menutup aurat ketika tawaf,
Mengelilingi Ka‘bah tujuh kali ketika tawaf.

Tawaf dimulai dari Hajarol Aswad,
Berputar kembali ke Hajarol Aswad,
Baru dihitung satu kali putar,
Setiap memulai Tawaf bacalah ”bismillahi wallahu akbar”,
Sambil beristilam ke Hajarol Aswad dengan telapak tangan,
Sambil mengecup tangan.

Tawaf mengkirikan Ka‘bah,
Dilaksanakan di sekeliling Ka‘bah.

Tidak boleh hati dipalingkan wahai kawan,
Dari tawaf kepada maksud-maksud lain,
Seperti mengejar kawan,
Menghindarkan diri dari orang lain,
Bergandengan dengan suami atau istri dan yang lain.

Bertawaf serupa dengan sholat menghadap Allah.
Hati harus kepada Allah.

Dari Ibnu Abbas Nabi saw. bersabda :
”Bertawaf di seputar Ka‘bah,
Diperbolehkan berbicara,
Tetapi serupa dengan sholat menghadap Ka‘bah.
Karena itu barang siapa berbicara,
Ketika tawaf baik-baiklah berbicara.”

Berbicara dalam tawaf sebaiknya jangan,
Kecuali kalau penting sangat boleh bercakapan.
Minum atau makan-makan sambil berjalan,
Tidak boleh tawaf dikerjakan,
Tetapi berhenti sambil minum tidak mengapa dikerjakan.

Kalau batal wudhu’,
Boleh lagi mengambil wudhu’.
Kalau datang sholat berjama‘ah,
Tawaf pun dihentikan jama‘ah,
Nanti tawaf disambung lagi oleh jama‘ah.

Kalau melanjutkan tawaf jangan salah menyambungnya.
Kalau ragu mengambil sambungannya,
Kembali ke pangkal atau mulai lagi dari Hajarol Aswad,
Yaitu dari lampu hijau Hajarol Aswad.

Sunat-sunat tawaf :
Menghadap Hajarol Aswad ketika memulai tawaf.
Pada pria bahu kiri ditutup dan bahu kanan dibuka ketika tawaf.
Bagi pria berlari - lari kecil tiga kali putaran pertama ketika tawaf,
Dan berjalan biasa pada empat kali putaran ke dua ketika tawaf.
Wanita tidak berlari-lari kecil ketika tawaf.
Mengusap rukun Yamani ketika tawaf,
Atau beristilam tanpa tangan dikecup ketika tawaf.
Sesudah tawaf,
Kerjakan sholat sunat tawaf.

Dimakruhkan sa‘at tawaf,
Meninggalkan salah satu sunnah-sunnah tawaf,
Tanpa halangan dibikin Allah.
Dimakruhkan berbicara selain dzikir kepada Allah.
Buang air besar dan kecil ditahan-tahan,
Mengeramkan jari-jari, minum dan makan.
Karena semua itu bertentangan,
Dengan makna khusuk dan menghinakan,
Pribadi di hadapan Allah sa‘at tawaf dikerjakan.

Apabila muncul satu keperluan ketika melaksanakan tawafnya,
Seperti sakit atau menolong kawannya,
Penuhilah, kemudian sempurnakan tawafnya.

H.M. Ma‘shum Hasibuan, B.A.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar