Jumat, 05 Maret 2010

23. Halalnya yang Baik-baik dan Haramnya yang Buruk-buruk

Allah menghalalkan yang baik,
Dan mengharamkan yang tidak baik.

Allah tidak mengharamkan sesuatu,
Kecuali karena tidak mengandung manfa‘at,
Cepat mau pun lambat.
Allah tidak memerintahkan sesuatu,
Kecuali karena mengandung manfa‘at,
Cepat atau pun lambat.

Kaidah halalnya yang baik,
Dan haramnya yang tidak baik,
Telah ditunjukkan oleh firman Allah :
”Orang-orang yang mengikuti Rasulullah,
Nabi yang ummi,
Mereka temui,
Tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka,
Yang menyuruh mereka,
Mengerjakan yang ma‘ruf dan melarang mereka,
Mengerjakan yang munkar dan menghalalkan mereka,
Segala yang baik dan mengharamkan mereka,
Segala yang buruk dan membuang dari mereka,
Beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka.” 47)

Hal-hal buruk itu mencakup perkataan, perbuatan, penetapan,
Atau penolakan keharaman,
Oleh Allah dan Rasul-Nya Nabi akhir zaman.

Firman Allah Subhanahu Wa Ta‘ala :
”Katakanlah yang baik tidak sama,
Dengan yang buruk,
Meski pun banyaknya menarik hati itu yang buruk.
Bertaqwalah kepada Allah hai orang-orang yang berpikiran,
Supaya kamu mendapat keberhasilan.” 48)

Allah tidak menjadikan agama suatu kesukaran,
Tidak pula menyukarkan.
Apa yang diwajibkan dengan mudah kalian lakukan,
Tidak pula susah dilakukan.

Jika ada penghalang yang harus diringankan,
Maka perintah itu diringankan,
Baik dengan menggugurkan seluruhnya,
Atau tidak seluruhnya.
Kesulitan melahirkan kemudahan larangan,
Keterpaksaan membolehkan larangan.

Firman Allah ‘Azza wa Jalla :
”Allah menghendaki kemudahan bagi anda,
Tidak menghendaki kesukaran bagi anda.” 49)

Allah memudahkan tanpa halangan,
Jalan menuju keridhoan-Nya.
Jika berat karena terjadi halangan,
Semua perintah Allah pada hamba-Nya,
Akan dimudahkan supaya terjadi kemudahan,
Atau pun meringankan supaya terdapat kemudahan.

Riwayat dari Said bin Abi Burdah,
Sahabat Rasulullah,
Dari ayahnya, dari kakeknya ia berkata :
Ketika Nabi saw. mengutus Muadz bin Jabal bersabda,
Kepada mereka berdua :
”Hendaklah bersifat memudahkan kalian berdua,
Jangan menyukarkan kalian,
Jangan membuat mereka berlarian,
Berita gembiralah sampaikan kalian,
Bersikap tenanglah kalian.” 50)

Dari Anas ia berkata,
Nabi bersabda :
”Hendaklah kalian,
Bersikap memudahkan,
Tenangkanlah kalian,
Jangan menyukarkan,
Janganlah membuat mereka lari.”
Demikian diriwayatkan oleh Al Bukhari. 51)

H.M. Ma‘shum Hasibuan, B.A.

47). Dikutip dari : Irsyadul Ibad, hal. 406-411
48). secara kaffah = secara keseluruhan
49). QS. Al A‘raf : 157
50). QS. Al Maidah : 100
51). QS. Al-Baqarah : 185

Tidak ada komentar:

Posting Komentar