Senin, 22 Februari 2010

23. Mewarnai Rambut

Rasulullah saw. bersabda :
”Kelak di akhir zaman akan ada,
Suatu kaum yang merobah rambutnya menjadi berwarna,
Dengan ”warna hitam” seperti sekumpulan burung dara,
Mereka itu tidak akan dapat mencium bau sorga.” 23)
Berarti mereka tidak akan masuk Sorga.

Merobah rambut uban dengan warna hitam,
Tidak dibolehkan Nabi karena menipu insan.
Dikira masih berumur muda,
Rupanya sudah berusia tua.

”Setiap penipuan adalah dosa,
Mata insan tertipu timbullah dosa.”
Demikian sabda Rasulullah,
Pembuat syari‘at utusan Allah.

Suruhan Nabi mewarnai rambut, jenggot dan jambang,
Kepada ayah Abu Bakar yang putih rambut, jenggot dan jambang,
Sewaktu mereka memasuki Makkah pertama kali,
Sesudah hijrah ke Madinatan Nabi.
Karena sahabat waktu itu banyak yang tua dan beruban,
Supaya kelihatan oleh musuh semua muda tak beruban.

Di kala itu waktu perang,
Sekali pun tidak terjadi perlawanan perang.

Mewarnai rambut, jenggot dan jambang,
Sewaktu terjadi perang,
Dengan inai atau daun katam,
Boleh dengan warna hitam,
Asal zat pewarna rambut,
Tidak bersifat membalut rambut,
Itulah namanya siasat perang,
Dianjurkan Rasulullah Shollollahu ‘alaihi wa sallam,
Warna hitam, merah, coklat, kuning, dihalalkan.
Kalau bukan waktu perang,
”Warna hitam” diharamkan.

Mewarnai rambut sebelum Ihram,
Pernah sahabat mendatangi Nabi,
Perbuatan itu termasuk haram,
Karena itu dilarang Nabi.

Karena takut dipandang loyo,
Dilihat orang yang bodoh,
Rambut yang putih dihitami,
Cakap Rasulullah tak diimani,
Padahal ia hamba Ilahi.

Merobah rambut uban jadi hitam,
Terjadi dua macam keharaman.
Satu dilarang dengan warna hitam,
Ke dua melapis rambut menyebabkan keharaman.

Sekali pun dengan minyak rambut,
Kalau melapis atau membalut,
Tentu selamanyalah rambut terlapis atau terbalut,
Karena itu tak masuk air wudhu’ dan air junub,
Selama itu pulalah anda tidak punya wudhu',
Selama itu pulalah anda dalam junub,
Selama itu pulalah anda terkutuk.
Bagaimanalah anda bisa sholat,
Pada hal tiang agama adalah sholat.

Kalau tak tahu sifat pewarna,
Membalut rambut atau tiada,
Janganlah anda ikut mewarna,
Supaya sholat berterima.

Menentang cakap Rasulullah,
Berarti menentang larangan Allah,
Masuklah ke dalam Islam secara Kaffah,
Jangan seperti Iblis laknatullah,
Beriman ia katanya tetapi menentang perintah Allah.

Nabi tidak pernah menyuruh orang beriman,
Mewarnai rambut kepala,
Dengan warna merah, coklat, kuning, waktu aman.
Kecuali ”untuk obat” penambah kecerdasan,
Untuk obat pusing kepala,
Untuk obat mata penambah terang penglihatan,
Untuk obat syahwat pria penambah tenaga.

H.M. Ma‘shum Hasibuan, B.A.


23). Lihat : Berjabat Tangan dengan Perempuan,
Muhammad Ismail, hal. 46

Tidak ada komentar:

Posting Komentar